Laman

Sabtu, 23 Januari 2010

PNPM-MD: PELATIHAN BADAN KERJA SAMA ANTAR DESA (BKAD) SE KABUPATEN PURWOREJO

PELATIHAN BADAN KERJA SAMA ANTAR DESA (BKAD)
SE KABUPATEN PURWOREJO
Hari / Tanggal : Sabtu / 07 Februari 2009
Panitia Pelaksana : Forum UPK Kab. Purworejo
Persiapan : Memastikan undangan (lengkap tempat, waktu) sudah
diterima oleh peserta
Peserta : – Pengurus dan anggota BKAD dari 6 Kecamatan ( Bayan, Gebang,
Bener, Purworejo,Bruno, Kaligesing
– FK/FT Kecamatan sekitar
- UPK 6 Kecamatan
Tempat : Aula Kec. Bayan, Kab. Purworejo
Hiburan : Organ Tunggal
Pemandu : Bp. Budi Pradana ( Konsultan Pengawas UPK )
Metode : Ceramah, Curah pendapat, Diskusi

Materi : 1. Refleksi/Diskusi Kelompok
2. Pemaparan hasil diskusi kelompok
3. Tanggapan
4. Kelembagaan BKAD
Alat : – Daftar Hadir
– Materi
– Alat tulis ( Notebook dan bollpoin dibagikan pada setiap peserta pd
waktu mengisi daftar hadir)
– Alat Bantu : LCD
Tujuan : – Supaya pengurus bisa memahami kapasitas dan tugas masing –
masing
– Melindungi dan melestarikan hasil – hasil PNPM-MD
Ketua BKAD : H. Marno, Kades Kalimiru Kec. Bayan
PROSES :
08.00 wib : Hiburan organ tunggal dari pegawai kecamatan Bayan untuk menyambut
kehadiran peserta pelatihan BKAD se kecamatan Purworejo membawakan
beberapa lagu diantaranya Caping Gunung, Lagu Ziarah Wisata Purworejo.
(Keroncong, Campur Sari, Langgam)
09.30 wib : Pembukan oleh pembawa acara Ida Istiandarini UPK kec Bayan. (membaca
Basmallah)
09.35 wib : Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Oleh. Agung Istiyardi, SE. UPK
kec.Bener. Pendanaan, Peserta, Tujuan Pelatihan
09.45 wib : Sambutan dan Pembukaan Camat kec Bayan, Sukamto, S. Sos.
Menyampaikan
pengalaman di kec. Kaligesing tahun terdahulu lebih kecil dibanding perolehan kec Bayan tahun ini. Mengucapkan selamat berkarya demi masyarakat otomatis untuk rayat. Mengucapkan terimakasih thd PNPM-MD. Bayan swadaya masih kecil diharapkan kedepan bisa meningkat. Kekawatiran thd kegiatan SPP karena ada wacana KALAU UANG DARI NEGORO DIPANGAN ORA NGLOLOTI, KARENA SERING KELOLOTAN. Tapi ada pepatah jawa yang membangun Sopo nyilih wajib mbalekke, sopo utang wajib nyaur ojo seneng nyesep rejikine anak putu. Hukum karma masih berlaku. Kadang karena rupiah kadang hal tsb akan hilang. BKAD ada yg lama dan baru. Semua peserta dari tiap – tiap desa dimohon berdiri supaya saling mengenal. Akirnya dinyatakan dibuka dg membaka Basmalah.
10.02 wib : Waktu diskors utk istirahat menikmati makanan ringan / snack
10.15 wib : Inti, Budiman Pradono BP UPK / KPU Purworejo, Magelang, Boyolali , klaten.
2 Hal : 1. ada beru dan lama, dg metode sharing, 2. peserta selain BKAD ada
tim Verifikasi, UPK, KPU. Fungsi BKAD demi pengamanan harta di UPK.
ARGUMENTASI
UPK. Setiap hari otomatis makan setiap hari. artinya diadakan honor, BKAD kerja berkala ada operasional / uang transport.
UPK sebagai anak, BKAD sebagai orang tua.
Anak diberi kepercayaan mengelola dana yang besar ojo dumeh semaunya menggunakannya,
Orang tua kalau berkunjung dan membina anaknya.jangan memberatkan hrs diberi oleh-oleh.
Keduanya sebagai keluarga yg saling membutuhkan, mengisi,
DISKUSI KELOMPOK
a. Khusus kelompok lama, tdk termasuk Bayan dan Purworejo
Pertanyaan :
Apakah BKAD sudah terbentuk ? Kapan ? dll sesuai dimateri
b. Pembacaan Hasil Diskusi Kelompok
1. Kec. Purworejo, Bp. Suwito Ketua BKAD
- Pengurus baru dibentuk 25 Agustus 2008
- Jml 2 Orang masih lengkap
- Selama ini kegiatan baru monitoring
- Monitoring sebelum kegiatan MAD
- SK segera dimunculkan supaya tahu tupoksi
2. Kec . Bayan, H. Marno, Kades Kaliwiru
- Sama dengan Purworejo
- Pengurus MAD menjadi Pengurus BKAD
- Kendala belum tahu
- Dibentuk BKAD beserta Sknya
3. Kec. Bener
- Dibentuk 30 Agustus 2007
- Jml 5 orang aktif semua
- Sudah sesuai Tupoksi
- 6 tahun berjalan
- Kendalanya adalah tunggakan SPP
- Mengadakan rakor 2 bulan sekali, bahkan dgn muspika
- Penyaluran dana sosial 20 juta rph, bedah rumah
- Pembinaan kelompok peminjam
- Pembinaan terhadap UPK
- Masalah belum ada SK, belum ada payung hukum tentang tunggakan, gedung tidak
memadai.
- Diterbitkan payung hukum yang kuat, segera dibangun Gedung
4. Kec. Bruno, Wahyu Widodo, Anggota BKAD
- Dibentuk tgl 29 Januari 2008
- Jml 5 org
- Sudah Punya Gedung sendiri senilai 80juta
- Kendala pada kegiatan fisik
- Kepengurusan BKAD sangat ragu dalam melakukan kegiatan
- BKAD mempunyai tugas lain seperti PNS sehingga tidak bisa aktif mengikuti Rakor
- Dana sosial rencana tahun ini untuk Bedah Rumah
- Payung hukum tidak menjadi masalah
- SPP lancar, tunggakan 0%
- Terjadi kesenjangan dalam tugas masing2 pengurus BKAD
5. Kec. Galigesing, Muhadi
- Agustus 2007 minggu ke dua terbentuk pengurus
- SK belum ada tapi sudah berjalan sesuai tupoksi
- Jml 3 orang, rencana ada tambahan 1 orang perempuan
- Melakukan kegiatan rutin, 1 bulan sekali Rakor
- BP melakukan kunjungan kelompok yang menunggak
- Melakukan kegiatan bakti sosial pendidikan dan orang cacat diberi ketrampilan dari dana
Sosial
- Rencana melakukan bakti sosial dengan perguliran kambing untuk masyarakat, dan
untuk khitan masal tgl 28 Peb 2009
- Kenapa hanya mendapatkan dana 200 juta?
- Kepengurusan BKAD terkendala lokasi/medan, insentif/kesejahteraan bagi pengurus mohon ditingkatkan
6. Kec, Gebang, Suparta
- Dibentuk tgl 27 juli 2007
- Jml 5 orang
- Kegiatan yang dilakukan adalah Rakor
- Menyampaikan bantuan dana sosial masayarakt miskin dalam bentuk Perguliran
kambing dan bedah rumah
- Penanganan masalah kegiatan fisik
- BKAD masih ragu2 dalam melangkah, sehingga mohon bimbingan
- BKAD hanya mendapatkan transport
- Payung hukum
11.45 : Penjelasan dari Fasilitator Kabupaten mengenai sejarah PNPM tentang
kelembagaan BKAD, UPK dll ( terdapat pada modul/materi )
: BKAD yang masih baru, tentang SK tinggal mengejar SOP dan sekaligus
Pengajuan ke Bupati. Untuk Kec. Baru pada MAD III
: Kec. Lama masih banyak yang gagap, operasional yang seimbang, program
pengembangan jaringan seperti bekerja sama dengan pihak kepolisian
Dalam Hal Rakor, untuk PNS silakan mohon ijin ke camat pasti diijinkan
: Pola kerja ditata agar lebih baik lagi, dilakukan koordinasi
: Keberadaan BKAD adalah menemani UPK, scr sosiologi sudah menjadi
tuntutan masyarakat
: LPJ yang mempertanggungjawabkan adalah BKAD bukan UPK
: Setiap Kabupaten ada Fasilitator Kabupaten
12.00 : ISHOMA & HIBURAN ORGAN TUNGGAL
13.30 : Materi : Kebijakan kelembagaan BKAD dalam rangka perlindungan pelestarian
hasil – hasil program
BKAD ada bukan karena PNPM, Walaupun tidak ada PNPM tidak ada BKAD tetap ada di desa – desa
Penjelasan tentang Peraturan Perundang – undangan dan kebijakan Badan Kerjasama Antar Desa, Tujuan Pembentukan BKAD Dalam rangka PNPM Mandiri Perdesaan, Hasil – hasil Program, Perlindungan dan pelestarian,Tugas BKAD adalah Perlindungan dan pelestarian hasil program, pengembangan UPK, Revitalisasi kawasan perdesaan
Karakteristik BKAD
STRUKTUR ORGANISASI, Tugas dan tanggung jawab UPK ditampilkan dengan LCD dg program powerpoint.
Tugas dan tanggung jawab BP-UPK ditampilkan dengan LCD dg program powerpoint.
Fenomena pada SPP : satu peminjam dibagi beberapa pamanfaat atau beberapa peminjam hanya dimanfaatkan satu orang, semua sangat beresiko maka dokumen harus sesuai dengan realisasi kegiatan dilapangan.
Pertanyaan : Peserta peerempuan Berapa minimal persentase shu untuk kegiatan sosial ? 20% minimal sudah ketentuan.
Pertanyaan : Pemandu, Brp minimal BKAD mengadakan rakor ? 3 X meliputi : Rutin, Kunjungan ke desa, Rapat gabugan dengan TV, BP UPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar