Laman

Minggu, 27 Juni 2010

PANDUAN PRAKTIS PERENCANAAN STRATEGIS ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL

Pemahaman Dasar Perencanaan Strategis
Perencanaan Strategis berasal dari kata strategos adalah seni para jendral dalam merencanakan perang. Kemudian diadopsi oleh masyarakat sipil sebagai seni berperang memperjuangkan atau membela: Ide, posisi, harkat, martabat masyarakat atau Negara. Atau ilmu kompetisi, mengungguli yang lain. Pikiran strategis mengandung: (a) Tindakan comparative (Keunggulan sendiri), (b) Tindakan Kompetitif (Kelemahan pihak lain), (c) Tindakan Inovatif (Memuat unsure pembaharuan)[*]
Perencanaan strategis bagi Organisasi Masyarakat Sipil adalah merupakan seni proses perencanaan untuk memperjuangkan dan membela hak hak sipilnya. Esensi dari perencanaan strategis adalah: (1) Menentukan focus program guna memastikan posisi di masa depan. (2) Perencanaan multisektoral merangkum perencanaan bagian atau sektoral. (3) Memastikan meningkatnya kapasitas yang mengungguli partner lain tanpa menciderai. (4) Mngindentifikasi dan merumuskan berbagai strategi unggulan. (5) Membangun komitment dan kesepakatan para pimpinan puncak institus. (6) Membangun kerja sama dengan stake holder utama.

Selasa, 01 Juni 2010

UPK PNPM-MD KECAMATAN GEBANG, PURWOREJO PEROLEH SURPLUS RP 500 JUTA

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Gebang, Kecamatan Purworejo pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MD), menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan bersumber dari surplus yang dikelola pada tahun 2009 lalu. Bantuan senilai Rp 76 juta, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Purworejo, Drs Sutrisno Msi, dan Camat Gebang Waluyo, Senin (24/5), di aula Kantor Kecamatan Gebang.