Laman

Senin, 25 Juli 2011

Untuk Membantu Penyelesaian Masalah, PNPM Purworejo Bentuk RUBELMAS

Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) dinilai rawan munculnya penyimpangan. Untuk membantu mengatasi setiap permasalahan yang muncul kini dibentuk kelompok kerja baru, yaitu Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas).

Agar masyarakat mengetahui keberadaan lembaga itu, dilakukan workshop sosialisasi, Senin (25/7), di pendopo rumah dinas bupati. Workshop diikuti 124 peserta terdiri dari TK PNPM-MD kabupaten 10 orang, fasilitator kabupaten seorang, pokja rubelmas 21 orang, perwakilan tiap kecamatan 6 orang.  Acara dibuka Plt Sekda Drs Tri Handoyo MM.

Dikemukakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (Bapermasdes) Drs Sutrisno MSi, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jawa Tegah PNPM-MD terjadi kredit macet sebesar Rp 52 milyar. Di Kabupaten Purworejo, dari hasil sampling pemeriksaan di beberapa kecamatan hasilnya juga cukup mengejutkan. Ada yang harus mengembalikan Rp 27 juta, Rp 19 juta, ada yang Rp 15 juta.  Bila terjadi kasus demikian dan kepala desa harus mengembalikan, dirasa cukup berat, karena kepala desa tidak tahu menahu, yang melaksanakan tim teknis. Bagi yang belum diperiksa, dimungkinkan tahun depan sebagai sample pemeriksaan.
Ia mengakui, bunga pinjaman PNPM lebih tinggi dibanding kredit lembaga keuangan lain. Namun demikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena besarnya bunga pinjaman sudah ditentukan dari pusat. Bila menghendaki bunga pinjaman diturunkan, pihaknya harus mengusulkan ke pusat.
Dari sebagian bunga itu, nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. “Jadi PNPM membantu masyarakat miskin dari masyarakat miskin juga. Mestinya masyarakat miskin dibantu oleh masyarakat yang mampu,” katanya.
Disisi lain, ia mengakui Rubelmas merupakan lembaga baru, sehingga belum banyak dikenal. Nantinya Rubelmas akan memberikan berbagai informasi terkait PNPM-MD. Sehingga bila terjadi permasalahan, lembaga ini bisa membantu menyelesaikan masalah. Sehingga keberhasilan rubelmas merupakan happy ending pelaksanaan PNPM-MD.
Di sela-sela pembukaan acara, PLt Sekda Drs Tri Handoyo, menyatakan bahwa pengalaman adalah guru yang paling baik. Disadari atau tidak, lanjutnya, setiap orang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam perjalanan hidup. Pengalaman itu tidak ada salahnya bila disampaikan kepada orang lain. Pengalaman yang positip perlu ditiru, sedangkan pengalaman negatif bisa sebagai kaca benggala, agar tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Kesemuanya itu bisa saling berbagi dalam ruang belajar masyarakat, sebagai salah satu bentuk kegiatan pemberdayaan dalam PNPM.
Ruang belajar masyarakat merupakan ruang dimanapun dan dalam bentuk apapun yang dapat dipergunakan masyarakat untuk melakukan proses belajar. Selain bertujuan membentuk sistem proses belajar kolektif, juga untuk peningkatan kapasitas, mengembangkan kegiatan berbasis pengalaman lokal.
Ia mengakui, PNPM sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan secara terpadu, sedikit banyak  telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya itu saja, namun juga bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Untuk itu ia berpesan kepada pengelola, agar PNPM-MD senantiasa dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Ditambahkan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Bapermasdes, Drs Ujianto, bahwa ruang belajar masyarakat adalah suatu kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis. Terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang dilaksanakan secara terus menerus, oleh masyarakat pelaku program sendiri, melalui kegiatan belajar bersama. Tujuannya untuk meninkatkan kapasitas pelaku atau masyarakat.
Tahun 2011, PNPM-MD Kabupaten Purworejo mendapatkan bantuan langsung masyarakat dana operasional kegiatan ruang belajar masyarakat (BLM DOK RBM). Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat penerima, bersifat stimulan dan subsidi program untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat pada lingkup kabupaten lokasi PNPM-MD. RBM beranggotakan 21 orang, berasal dari tokoh masyarakat. Terdiri dari 6 kelompok kerja, yaitu kesekretariatan, pokja media sosialisasi, pemantauan berbasis masyarakat, tim pelatih , advokasi hukum, dan pokja kebutuhan lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar