Laman

Minggu, 23 Januari 2011

PNPM-MD KAB. PURWOREJO: PENILAIAN USULAN DAN REKOMENDASI TIM VERIFIKASI

Untuk menentukan usulan yang akan didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dilakukan secara prioritas usulan kegiatan dalam lingkup kecamatan, artinya usulan yang dapat didanai hanyalah usulan yang memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan. Dimana masing-masing kriteria mempunyai bobot berbeda satu dengan lainnya. Besarnya bobot kriteria ini didasarkan pada Tujuan Umum dan Tujuan Khusus serta Prinsip dan Ketentuan Dasar PNPM.