Masyarakat adalah pelaku utama PNPM-PPK mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian. Sedangkan pelaku-pelaku lainnya di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan seterusnya berfungsi sebagai pelaksana, fasilitator, pembimbing dan pembinaagar tujuan, prinsip-prinsip, kebijakan, prosedur dan mekanisme PNPM-PPK dapat tercapai dan dilaksanakan secara benar dan konsisten.
2.1. Pelaku PNPM-PPK di Desa
Pelaku PNPM-PPK di desa adalah pelaku-pelaku yang berkedudukan dan berperan dalam pelaksanaan PNPM-PPK di tingkat desa. Pelaku PNPM-PPK di desa meliputi: